News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli bertajuk Optimalisasi Sinergisitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi Melalui Interoperabilitas Si DULI dan SP4N Lapor! di Jakarta pada Rabu (12/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mengatakan Peraturan Presiden terkait Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pekan ini.

Ia mengatakan judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online

Satgas, kata dia, sebelumnya sudah bekerja melalui Kementerian Kominfo untuk menurunkan konten-konten terkait judi online.

Selain itu, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK juga telah membekukan ribuan rekening yang diduga terkait dengan judi online.

Baca juga: Di Hadapan Menkominfo, PKS Soroti Kasus Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Karena Judi Online

"Di antaranya yang pertama Kominfo sudah mentakedown akun-akun yang memang masuk dalam judol. Saya kira Menkominfo juga sudah memyampaikan. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblok 5 ribu rekening. Yang 5 ribu rekening ini akan kita tindak lanjuti dan kita akan informasikan ke media," kata Hadi.

"Kita hanya menunggu, yang kita ajukan perintahnya adalah melalui Perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat, supaya judi online ini benar-benar habis," sambung mantan Panglima TNI tersebut.

Hadi mengatakan saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.

Cara tersebut, kata dia, di antaranya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kita sudah punya cara, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah ini. Dan nanti kita akan laporkan kepada masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," kata dia.


Menko Polhukam Jadi 'Panglima'

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.

"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.

Baca juga: Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, DPR Serukan Perang Terhadap Judi Online

Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini