Lalu, Kusnadi menyebut, Hasto mengetahui dirinya berada di lantai dua Gedung KPK dan memintanya untuk turun kembali ke lobi lantaran dia tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Namun, Kusnadi tetap diperiksa dan diinterogasi selama tiga jam lamanya.
Pada saat diinterogasi itu lah, Kusnadi mengaku dibentak oleh Kompol Rossa.
Ketika dibentak itu, dia merasa takut karena menganggap dirinya hanyalah orang biasa.
"Sudah diam saja! Begitu. Tapi karena saya orang biasa, ya saya takut," kata Kusnadi menirukan bentakan Kompol Rossa.
Kusnadi mengaku, barang pribadi miliknya turut disita oleh penyidik KPK seperti ATM dan buku tabungan.
Dianggap Langgar Hukum
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan penyitaan ponsel dan tas milik kliennya itu merupakan kejahatan hukum.
Hal itu lantaran penyitaan yang dilakukan tak sesuai prosedur hukum.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang diilakukan oleh penyidik KPK," ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.
Ronny mengatakan, penyidik KPK itu diduga telah membohongi ajudan Hasto dengan menyebut, atasannya memanggilnya ke lantai dua Gedung KPK.
Namun, nyatanya, ajudan Hasto tersebut justru diperiksa oleh penyidik.
Padahal, ujar Ronny, Kusnadi bukanlah objek pemanggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.
"Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilakukan pengeledahan dan juga dilakukan penyitaan," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu.