TRIBUNNEWS.COM - Buku agenda DPP PDIP disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
Buku agenda itu disita dari tangan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).
Terkait hal ini, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Rossa Purbo Bekti.
Hal itu disampaikan Ronny selepas mendampingi Kusnadi membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting."
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelas Ronny.
Ronny mengatakan, buku agenda itu berisi hal-hal strategis yang bersifat rahasia milik DPP DPIP.
“Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal, ya,” ungkap Ronny.
Ia menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya, sudah, ini sudah diketahui,” ucap Ronny.
Dewas KPK: Penyitaan Sesuai Prosedur
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi telah sesuai prosedur.
Baca juga: Sosok yang Beberkan Lokasi Pelarian Harun Masiku, selain Bukti HP Sekjen PDIP Hasto Disita KPK
Prosedur tersebut sudah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.
"Ya, sesuai. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Bahkan, tuturnya, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.
"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," ucap Tumpak.
Tumpak juga memberikan tanggapan atas laporan dari tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK.
Sosok penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewas ialah Rossa Purbo Bekti.
Rossa adalah penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan. Menurut Tumpak, Dewas KPK telah menerima aduan tersebut.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ungkap Tumpak.
Pengakuan Kusnadi
Sementara itu, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, yakni Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.
Kusnadi merasa takut menjalani pemeriksaan karena tak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak penyidik selama interogasi.
Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Kusnadi lantas menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dibentaknya, 'Sudah kamu diem saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Kusnadi juga mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.
"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," ucap petani bawang asal Brebes ini.
Adapun, Kusnadi bersama rombongan mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Setelah Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lain menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.
Namun, seseorang yang menggunakan topi dan masker, belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan menyebut dirinya dipanggil Hasto.
Kusnadi yang percaya begitu saja ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata ia tak bertemu Hasto.
Sebaliknya, Kusnadi justru digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita.
Kusnadi kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarganya yang tinggal di kampung halamannya, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, dan ponselnya.
"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ucapnya.
Sebagai informasi, Kusnadi bersama tim kuasa hukum membuat aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran merampas kemerdekaan dari tindakan Kompol Rossa.
Apalagi, Kompol Rossa melakukan pemeriksaan dengan diawali pengelabuan dengan menyebut Kusnadi dipanggil Hasto.
Ia juga mengatakan barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik KPK.
"Ada ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi.
(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus/Ilham)