News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pembuat komirmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bagian Jawa Tengah, Yofi Oktarisza sebagai tersangka dugaan suap, Kamis (13/6/2024).

Selain fee untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan fee agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar, termasuk pencairan termin.

Sehingga, pemberian fee juga tetap dilakukan kepada PPK pengganti yang menggantikan PPK awal mulai saat lelang paket pekerjaan tersebut.

Selain itu, Dion ditunjuk oleh Yofi untuk mengumpulkan fee dari rekanan lain yang mengerjakan paket pekerjaan dengan Yofi sebagai PPK pekerjaan tersebut yang selanjutnya diberikan kepada Yofi.

"Fee yang dikumpulkan tersebut dicatat oleh Suyanto dan Any Sisworatri selaku bagian keuangan perusahaan DRS," kata Asep.

Atas perbuatannya, Yofi Oktarisza disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini