TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo membantah kesaksian mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dalam sidang yang digelar Rabu (19/6/2024).
SYL membantah pernah memerintahkan pejabat Kementan untuk patungan.
Selain itu, SYL juga menolak kesaksian Kasdi soal adanya ancaman bagi pejabat Kementan yang enggan memenuhi permintaannya.
Adapun Kasdi menjadi saksi mahkota untuk SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut, Kasdi menyebut SYL pernah meminta pejabat eselon I Kementan untuk patungan Rp800 juta.
Uang tersebut bakal diserahkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Selain itu, Kasdi juga mengaku terpaksa menuruti perintah SYL karena takut kehilangan jabatan.
Pernyataan Kasdi langsung dibantah SYL yang turut hadir dalam persidangan.
"Saya menolak, Pak Kasdi, minta maaf," ucap SYL, dalam tayangan Kompas TV, Rabu.
"Saya merasa tidak pernah memerintahkan baik kita berdua, maupun ada Hatta, Imam atau siapa pun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang."
"Saya tolak itu, di persidangan ini harus jelas. Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Hakim Cecar Eks Sekjen Kementan soal Instruksi SYL Larang Main Proyek, Termasuk untuk Keluarga?
SYL menyebut, selama ini tidak terbiasa meminta uang hingga memberikan ancaman kepada anak buahnya.
Selama 30 tahun menjadi pejabat, ujar SYL, ia tidak pernah memecat anak buah dengan alasan tertentu.
"Yang kedua, tidak ada pertemuan khusus untuk membicarakan itu dengan Hatta, Imam," ungkapnya.