Modus judi online terkait game online tersebut, adalah pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket.
Sasaran operasi Satgas adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi.
Karena tidak semua layanan top up pulsa di minimarket digunakan untuk permainan judi online.
Namun Satgas dapat mendeteksi apabila digunakan untuk judi online melalui kode virtual atau account tersebut.
Untuk itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan.
"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.
Hadi menegaskan tidak semua anggota TNI Polri terlibat dalam judi online.
Namun pimpinan TNI dan Polri sudah memiliki data terkait anggotanya yang diduga terlibat permainan judi online.
Mereka yang terindikasi terlibat, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut.
"Pimpinan TNI Polri sudah mengetahui datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan."
"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia. (Tribun Network/gta/wly)