News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Kelompok Mafia di Mekong Raya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi pemecatan untuk anggota yang terlibat dalam judi online.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap asal muasal merebaknya judi online hingga akhirnya menjadi permasalahan di Indonesia.

Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut jika bisnis ini sangat terorganisir yang dioperasikan dari wilayah Mekong Raya.

Baca juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Tak hanya di Indonesia, Krishna mengatakan jika judi online ini juga sudah menjadi permasalahan khususnya di negara Asia Tenggara.

Baca juga: Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka Dalam Dua Bulan, Sita Aset Senilai Rp 67,5 Miliar

Bahkan, Krishna menyebut jika dampaknya sudah dirasakan di Cina.

Krishna mengungkapkan, praktik judi online ini kian marak sejak pandemi COVID-19 melanda dunia. Di mana, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," ungkapnya.

Para bandar di Mekong Raya ini mengembangkan bisnisnya dengan mempekerjakan orang-orang sebagai operator di negara-negara yang akan dijadikan target pasarnya termasuk Indonesia.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," beber Krishna.

"Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Kadiv Propam Siap Pecat Semua Anggota Polri yang Terlibat hingga Bekingi Judi Online

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.

"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini