Terkait isu adanya SK ketua DPC yang baru, para konstituen PDI Perjuangan di akar rumput bertanya, apakah benar Irsan Lie telah menggantikan Matias Mairuma.
“Mereka bertanya karena akar rumput PDI Perjuangan di Kaimana menguat sejak tahun 2010. Mereka menginginkan kepastian jika benar Irsan diberikan SK baru tanpa melalui mekanisme organisasi maka mereka mengundurkan diri dan tidak lagi bersama PDI Perjuangan. Kekuatiran itulah yang menjadi dasar kami bertemu langsung Pak Sekjen untuk menyampaikan hal-hal yang saya sampaikan di atas,” paparnya.
Di sisi lain, para ketua-ketua PAC yang punya kewenangan memilih ketua DPC dalam forum Rakercab merasa aneh karena mereka yang harusnya memiliki hak suara dalam memilih ketua DPC sesuai mekanisme organisasi.
“Itulah dasar saya dan teman-teman bertemu Pak Sekjen Mas Hasto Kristiyanto, karena kami memahami betul mekanisme partai bahwa penetapan SK ketua DPC harus dikeluarkan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri melaluli DPP PDI Perjuangan,” tandasnya.
Dia menambahkan, secara organisasi partai, pihaknya telah menyampaikan lisan dan tulisan kepada yang bersangkutan (Red: Irsan Lie), namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari yang bersangkutan.
“Saksi ini adalah mereka yang selama ini bekerja dengan hati yang tulus untuk membesarkan PDI Perjuangan dari Pemilu ke Pemilu dan bertekad mengalahkan partai incumbent dan ternyata sukses. Hak mereka ini harus dibayarkan. Sebelumnya DPC sudah berusaha menyelesaikan secara internal, tetapi karena tidak direspon secara baik, maka kami mengacu pada arahan Pak Sekjen seperti yang kami tempuh saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Dirinya pun meminta agar, proses hukum atas pengaduan yang disampaikan oleh para saksi yang telah mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana itu, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di Kaimana, dalam rangka untuk menegakkan supremasi hukum menjadi efek jera kepada mereka yang menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan dana saksi yang merupakan hak rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus ditangani oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana.