Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyidik Polda Jawa Barat untuk mengusut kasus pembunuhan ini secara transparan.
Ia mengingatkan, supaya kasus Vina Cirebon ditangani sesuai aturan hukum.
Kemudian, jika perlu penyidikannya memakai pendekatan scientific crime investigation.
Menurut Yanti, hal itulah yang nanti akan ditanyakan pihaknya kepada Polda Jabar.
Baca juga: Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya
"Itu nanti yang akan kita pertanyakan kepada pihak Polda, apakah ada bukti yang terkait dalam pembunuhan yang disebut tadi itu scientific crime investigation-nya ada tidak, seperti itu sidik jari, kemudian tes DNA, dan juga CCTV," terangnya.
Yanti juga menyoroti bagaimana barang bukti scientific crime investigation itu tak pernah dimunculkan.
"Barang bukti yang itu apa CCTV yang memang terjadinya scientific crime investigation itu tidak pernah dimunculkan," tuturnya.
Ia juga menegaskan, sidik jari para terpidana tak dihadirkan sebagai bukti dalam kasus ini.
"Enggak ada, sidik jari para terpidana itu enggak pernah ada, itu kan harusnya kalau pembunuhan kan harusnya ada di TKP untuk membuktikan mereka ada di TKP kan ada sidik jari para terpidana. Justru itu malah kita mau buka sekarang di persidangan," jelas Sugianti.
Kuasa Hukum Ingin Bertemu Jokowi & Kapolri
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, ingin bertemu Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadukan nasib kliennya.
Ia merasa, hanya orang nomor satu di R1 dan Kapolri yang bisa benar-benar mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang-benderang.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan mempertimbangkan untuk mengajukan audiensi dengan Kapolri atau bahkan Presiden jika diperlukan.
Baca juga: Sosok Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini
"Kalau memungkinkan kami akan audiensi dengan Bapak Kapolri atau langsung dengan Bapak Presiden, ini kami perjuangkan karena taruhannya terhadap Pegi Setiawan, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, ini taruhannya nyawa," ucap Toni saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).
Di sisi lain, alasan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, ingin bertemu Presiden Jokowi dan Kapolri karena upaya hukum yang dilakukannya, yakni meminta gelar perkara khusus, ditolak Polda Jabar.