News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Yakin 11 Saksi & Ahli akan Buktikan Polisi Salah Tangkap

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, yakin 11 saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ini, Senin (24/6/2024) akan membuktikan bahwa polisi salah tangkap terhadap kliennya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyidik Polda Jawa Barat untuk mengusut kasus pembunuhan ini secara transparan.

Ia mengingatkan, supaya kasus Vina Cirebon ditangani sesuai aturan hukum.

Kemudian, jika perlu penyidikannya memakai pendekatan scientific crime investigation.

Menurut Yanti, hal itulah yang nanti akan ditanyakan pihaknya kepada Polda Jabar.

Baca juga: Terungkap Alasan Eman Sulaeman Jadi Hakim Tunggal Praperadilan Pegi, Profil Singkat dan Hartanya

"Itu nanti yang akan kita pertanyakan kepada pihak Polda, apakah ada bukti yang terkait dalam pembunuhan yang disebut tadi itu scientific crime investigation-nya ada tidak, seperti itu sidik jari, kemudian tes DNA, dan juga CCTV," terangnya.

Yanti juga menyoroti bagaimana barang bukti scientific crime investigation itu tak pernah dimunculkan.

"Barang bukti yang itu apa CCTV yang memang terjadinya scientific crime investigation itu tidak pernah dimunculkan," tuturnya.

Ia juga menegaskan, sidik jari para terpidana tak dihadirkan sebagai bukti dalam kasus ini.

Kolase foto Pegi Setiawan, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi dan dua wanita dan Eks Kabareskrim Susno Duadji (kolase Tribunnews.com/ist)

"Enggak ada, sidik jari para terpidana itu enggak pernah ada, itu kan harusnya kalau pembunuhan kan harusnya ada di TKP untuk membuktikan mereka ada di TKP kan ada sidik jari para terpidana. Justru itu malah kita mau buka sekarang di persidangan," jelas Sugianti.

Kuasa Hukum Ingin Bertemu Jokowi & Kapolri

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, ingin bertemu Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadukan nasib kliennya.

Ia merasa, hanya orang nomor satu di R1 dan Kapolri yang bisa benar-benar mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang-benderang.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan mempertimbangkan untuk mengajukan audiensi dengan Kapolri atau bahkan Presiden jika diperlukan.

Baca juga: Sosok Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini

"Kalau memungkinkan kami akan audiensi dengan Bapak Kapolri atau langsung dengan Bapak Presiden, ini kami perjuangkan karena taruhannya terhadap Pegi Setiawan, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, ini taruhannya nyawa," ucap Toni saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Di sisi lain, alasan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, ingin bertemu Presiden Jokowi dan Kapolri karena upaya hukum yang dilakukannya, yakni meminta gelar perkara khusus, ditolak Polda Jabar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini