Agar penghuninya bisa mendapat pekerjaan, rumah singgah harus mampu memberi pembinaan dan keterampilan.
Selain memberi keterampilan untuk pekerjaan setelah kembali ke masyarakat, rumah singgah juga membantu mantan narapidana membangun jaringan sosial.
Hal ini diharapkan mampu menghindari stigma negatif yang sering melekat pada mereka, dan memberikan kesempatan untuk memulai hidup baru dengan lebih positif.
Harkristuti juga menjelaskan bahwa rumah singgah adalah melakukan pencegahan yaitu mencegah residivisme.
"Dengan memberikan dukungan dan pembinaan yang komprehensif, rumah singgah dapat membantu mantan narapidana kembali ke jalur yang benar dan mengurangi risiko mereka untuk kembali melakukan kejahatan," kata dia.