Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.
"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Hasto diperiksa selama empat jam.
Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita dua satu telepon seluler atau handphone (HP) milik Hasto dan catatan agenda PDIP melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, satu HP milik Kusnadi serta buku tabungan ATM juga turut disita penyidik KPK.