News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Langkah Extra Ordinary yang Dilakukan Demi Kementan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. -- SYL merasa tak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa tak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.

Diketahui tuntutan tersebut diungkap JPU dalam sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

SYL menyayangkan, dalam membuat tuntutan JPU tak mempertimbangkan situasi yang dihadapinya selama memimpin Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia kemudian mengungkit soal perannya dalam menghadapi Covid-19 dan krisis pangan dunia.

"Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat tidak melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi."

"Dimana Indonesia berada di posisi ancaman yang luar biasa, meghadapi Covid-19, menghadapi krisis pangan dunia."

"Dan pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa. Ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan," kata SYL dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Jumat.

Lebih lanjut SYL juga mengungkit soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan langkah extra ordinary dalam menghadapi masalah pangan dan pertanian yang ada di Indonesia.

Tak hanya ancaman Covid-19 dan krisis pangan saja, SYL juga mengungkap adanya penyakit antraks, hingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang sempat melanda Indonesia.

SYL juga mengaku ikut berkontribusi dalam mengatasi kenaikan harga kedelai, tahu, hingga tempe.

Semua hal itu diakui SYL sebagai langkah extra ordinay yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingannya pribadi.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Yang Kau Cari Rp 44,5 M, Kontribusi Kementan Rp 2.400 T Per Tahun

"Dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extra ordinary. Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu."

"Yang kedua ada El Nino yang menghantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang, tidak hanya Covid-19, tapi juga antraks dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan."

"Harga kedelai naik, harga tahu naik, harga tempe naik. Itu akan terjadi, saya manuver ke sana."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini