TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyatakan pihaknya telah meminta back up data pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara sejak April 2024 lalu.
Permintaan back up data itu disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ditjen Imigrasi telah meminta sekitar 800 data untuk dicadangkan oleh Kominfo.
Sayangnya, permintaan tersebut tidak digubris hingga akhirnya PDN Sementara diserang ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu.
"Bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta di-back up, dibuatkan replika (data)," ucap Silmy, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (29/6/2024).
"Saya tidak mau berbeda pandangan dengan rekan sesama goverment ya, tapi yang jelas, bulan April ada suratnya kita minta dibuatkan replika."
Menurut Silmy, surat permintaan Ditjen Imigrasi tidak dijawab oleh Kominfo.
Kendati demikian, persoalan back up data Ditjen Imigrasi berhasil diatasi dengan data internal yang tersimpan di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Meski sempat memerlukan waktu, ia memastikan saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.
"Memang tidak dijawab, makanya kita siapkan di Pusdakim," jelasnya.
"Apakah kami termasuk 2 persen atau tidak? Ketika kita meminta back up dapatnya dari Batam, dari 800 adanya 190, yang bisa dipakai 7."
Baca juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas
Sebagai informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan erornya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).