Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengapresiasi langkah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengundurkan diri setelah insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dia menilai, bahwa di tengah-tengah minimnya rasa malu dan hilangnya jati diri, masih ada orang yang berani bertanggung jawab dan mengundurkan diri dari jabatannya.
TB Hasanuddin juga menilai, jika keputusan Semuel Abrijani Pangerapan ini menjadi contoh bagu para pejabat lain dan menjadi sebuah tradisi kedepan.
"Saya merasa bangga dan salut atas keputusan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengundurkan diri setelah insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)," kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews, Kamis (4/7/2024).
"Ini menjadi titik terang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Dirjen Aptika Kominfo ini dapat menjadi contoh para pejabat lain dan menjadi sebuah tradisi kedepan bagi bangsa," sambung dia.
Terlebih, sebagai seorang pejabat yang mendapatkan amanah untuk melaksanakan tugasnya sebagai professional, pria yang akrab disapa Kang TB ini menyebut Semuel memiliki tanggung jawab moral terhadap tugas pokoknya.
Meski begitu, legislator asal Dapil Jawa Barat IX mendorong adanya investigasi anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengunduran diri pejabat Kementerian Kominfo itu.
"Tetapi, saya mendorong agar sebelum pengunduran diri ini dilakukan, alangkan lebih baik bila dilakukan investigasi anggaran oleh BPK agar semuanya menjadi clear dan clean," jelas Kang TB.
Diketahui Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024).
Hal tersebut diungkapkannya langsung di Kantor Kominfo pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun, pengunduran dirinya sebagai pejabat Kominfo ini telah berlaku per tanggal 1 Juli 2024.
Baca juga: Dirjen Aptika Mengundurkan Diri Imbas Peretasan PDN, Trubus: Seharusnya Menkominfo yang Mundur
Semuel juga mengungkapkan, surat pengunduran diri langsung diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.