News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Megawati Sentil Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Akui Prihatin: Gila Enggak? Sedih Saya

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyentil kasus tindakan asusila yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Megawati pun menyentil kadernya, Yasonna Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Kepada Laoly, Mega heran anak buahnya kini terus menjadi target.

"Pak Laoly, saya suka ngamuk ke dia. Jadi menteri ngapain loh. Lah anak buah kita maunya ditarget melulu," katanya.

Diketahui, Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda. 

Putusan itu dibacakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu. 

Suasana sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila terhadap wanita anggota PPLN di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Tampak hadir wanita anggota PPLN selaku pengadu sekaligus korban dugaan tindak asusila Hasyim Asyarai (kanan kedua).  (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal bertemu.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata anggota DKPP Muhammad Tio.

Hasyim diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menindaklanjuti putusan DKPP ini. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini