News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Nasib Hasyim Asy'ari usai Dipecat: Ada Desakan Diberhentikan Jadi Dosen Undip dan Dipidanakan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini, Hasyim Asy'ari didesak agar diberhentikan sebagai dosen di Undip dan dipidanakan buntut terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Menurutnya kasus asusila yang dilakukan Hasyim telah merugikan korban selaku perempuan, sekaligus mencederai institusi penyelenggara pemilu.

Kendati demikian, CAT masih pikir-pikir untuk memidanakan Hasyim.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asyari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan menuturkan ada kendala yang dialami kliennya yaitu berdomisili di Belanda.

Sehingga, dia menuturkan CAT masih mempertimbangkan akan membawa kasus asusila Hasyim ke ranah pidana atau cukup menerima sanksi pemecatan yang dijatuhkan oleh DKPP.

"Dia antara one step closer itu atau dia ingin move on dengan hidupnya. Tapi nanti kita lihatlah situasi ya," ucap Aristo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel lain terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini