TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara bakal jadi pusat aksi ribuan buruh, Senin (8/7/2024) pagi.
Ribuan buruh ini siap mengepung MK dan Istana Negara, tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor untuk menyuarakan tuntutan mereka yakni menolak UU Cipta Kerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal membenarkan adanya aksi ribuan buruh tersebut.
Bahkan menurutnya aksi tak hanya digelar di Jakarta tapi juga di kota-kota besar lainnya.
Aksi Buruh Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkap Senin (8/7/2024) buruh bakal kembali lakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut kata Iqbal mengawal sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
Iqbal juga mengatakan aksi tersebut, selain di Jakarta juga diselenggarakan di wilayah lainnya di Indonesia.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dikatakan massa akan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," kata Said Iqbal, Minggu (7/7/2024).
"Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Kosntitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," tambahnya.
Tuntutan Aksi: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tolak Upah Murah dan Hapus OutSourcing
Sementara itu, tuntutan utama dalam aksi kali ini selain meminta Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Buruh juga menolok HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah).
Disampaikan Said Iqbal, buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena setidaknya ada sejumlah alasan.