News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jurnalis Kompas TV Resmi Polisikan Diduga Ormas Pendukung SYL Penganiaya di Ruang Sidang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bodhiya Vimala, jurnalis Kompas TV, saat membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan oleh massa pendukung mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya usai jadi korban penganiayaan disertai pengeroyokan sekelompok orang diduga ormas saat bertugas meliput sidang vonis kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

"Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," kata Bodhiya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Bodhiya mengatakan, awalnya massa pendukung SYL sudah datang dari pagi. Saat itu, awak media sudah bersiap untuk mengambil gambar SYL keluar dari ruang sidang, namun ormas tersebut menutup pintu ruang sidang.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjajar. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) Tv yang lain juga minta membuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," tuturnya.

"Tapi, pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan tv lain juga ada yang terdampak barang liputannya," jelasnya.

Baca juga: Sudah Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Tetap Mengaku Tak Pernah Nikmati Hasil Patungan Pejabat Kementan

Dia mengaku jika sempat terjatuh ketika melindungi alat-alat pekerjaannya ketika suasana sudah ricuh.

"Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak koruptor gitu. Lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," jelasnya.

Dari sepengelihatannya, diduga pelaku pemukulan itu berjumlah tiga orang. Namun, beruntung dirinya tak mendapatkan luka yang berarti.

"Enggak sih, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ungkapnya.

Untuk informasi, kericuhan tersebut terjadi usai majelis hakim membacakan surat putusan atau vonis terhadap terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadillan Tipikor Jakarta hari ini.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah soal Kasus Harun Masiku

SYL sendiri dalam sidang tersebut divonis 10 tahun penjara, dengan denda Rp300 juta dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) bernama Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) pro SYL berusaha mendorong polisi dan wartawan saat hendak ke luar ruang sidang.  

Sempat terjadi adu jotos hingga adu fisik, hingga mengakibatkan peralatan wartawan rusak. Tak hanya itu, pagar ruang sidang juga jebol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini