Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” kata Kristomei, Selasa (2/7/2024).
Pihak Keluarga Tunggu Hasil Autopsi dan Tanya Bukti CCTV
Irvan menambahkan, pihaknya beserta keluarga Rico saat ini masih menunggu hasil autopsi jenazah korban, termasuk hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut.
Sehingga, pihaknya masih menunggu lebih lanjut langkah-langkah yang akan diambil oleh LBH Medan, KKJ, Kontras, dan keluarga.
"Ini memang kami lagi menunggu, sampai sekarang kami belum dapat itu, hasil otopsi belum dapat kita. Laboratorium forensik juga belum ada. Jadi memang kita belum dapat sama sekali," Kata Irvan, Jumat.
Selain menunggu hasil autopsi itu, Irvan mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut yang belum diketahui keberadaannya.
Seperti CCTV peristiwa pembakaran tersebut hingga handphone milik Rico.
"Bahkan yang jadi pertanyaan juga kan sudah ada CCTV-kan begitu. Sama handphone, handphone dari almarhum ini kita tidak tahu di mana," ucapnya.
Irvan berharap, bukti percakapan di handphone milik korban membuka tabir peristiwa tersebut.
Sehingga, segala proses pengungkapan kasus ini berjalan dengan terang.
"Harapan kita adalah dibuka hasil percakapan, jejak komunikasi almarhum ini kemana-mana saja, jadi itu bisa buat terang kasus ini. Sampai sekarang kita belum dapat laporannya, autopsinya belum," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com)