Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Muslim Muda Banten (FMMB) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat muslim yang ada di Uighur, Tiongkok.
Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator FMMB, Moch. Khoeron Muallimin mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah China telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah disepakati bersama bangsa-bangsa.
Baca juga: HRW Tuding Cina Ubah Ratusan Nama Desa-desa Uighur
"Bagi kami, tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia yang telah disepakati bersama," ujar Khoeron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
Khaeron lantas menuntut pemerintah China agar menghentikan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kerja paksa, dan pelanggaran HAM lainnya terhadap mayoritas warga Uighur.
Dikatakan Khaeron, PBB juga diminta untuk turun tangan membawa kasus tindakan kekerasan dan pelanggaran oleh Pemerintah China terhadap kelompok muslim Uighur khususnya tragedi di Urumqi, China pada 5 Juli 2009 ke Mahkamah Internasional.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat muslim sedunia untuk membela saudara se iman kita di Uighur," imbuhnya.
Baca juga: Uighur: Bagaimana Cina Memoles Narasi Politik di Xinjiang
Lebih lanjut, Khoeron berharap perdamaian di Uighur dapat terjadi, begitu juga di seluruh dunia.
Menurutnya, setiap tindakan pembunuhan dan pembantaian di semua negara tidak mencerminkan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Kami juga mengajak seluruh warga negara dunia untuk menjunjung tinggi perdamaian," kata dia.