"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.
Sehingga saat sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus soal kasus Vina Cirebon tersebut.
"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.
Meski Pegi sudah bebas, Anton mengatakan, Polda Jabar tetap harus mengungkap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebenarnya.
"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.
Sebagain artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Susno Duadji Minta Kapolda Jabar Mundur Imbas Kasus Vina Cirebon : Ngapain Nunggu Dicopot
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Lalily Fajrianty)