News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Vonis Kasus Korupsi SYL Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Polda 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.

a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun,

b. menangani perkara tindak pidana korupsi yang pelakunya mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang bersangkutan

c. menjabat komisaris atau direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi, dan jabatan profesi lainnya atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah soal Kasus Harun Masiku

Pasal 65

Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa untuk pemenuhan sejumlah kekurangan terkait berkas perkara tersebut.

"Sekaligus mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini