Adapun kelompok masyarakat sipil itu di antaranya IM 57+ Institute, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Forum Muda Indonesia, dan lainnya.
"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujar Sudirman Said.
Telusuri rekam jejak
Terkait hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, panitia seleksi Capim KPK harus menelusuri rekam jejak para peserta.
Menurut Kurnia, hal ini penting dilakukan agar mencetak pemimpin KPK yang berintegritas dan memiliki karakter yang kuat.
Untuk itu, perlu adanya komunikasi antara panitia seleksi dengan Dewas KPK.
Terutama untuk menanyakan apakah peserta itu pernah dilaporkan terkait pelanggaran etik atau tidak.
Kurnia mengatakan, Dewas juga harus menelusuri fakta yang muncul dalam persidangan dan tidak terpaku pada ada atau tidaknya putusan.
“Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” kata Kurnia, Selasa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)