News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MPR RI Nilai Tak Masalah Revisi UU Wantimpres jadi DPA: Tak Mengubah Kewenangan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

"Harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkan nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya kita sekarang ini," ujarnya.

"Pembahasannya akan kita kaji jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Adapun, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disepakati menjadi usul inisiatif DPR.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (11/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini