Sementara, ketika ditanya terkait alasan hanya Hadi Saputro yang melaporkan, kuasa hukum lainnya, Roelly Panggabean mengungkapkan bahwa terpidana lain baru sebatas saksi.
Namun, dia juga mengungkapkan bahwa masih adanya kemungkinan terpidana lain untuk melapor ke Bareskrim.
"Hadi Saputra kan perlu saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa dia melaporkan. Untuk itu, maka kawan-kawan terpidana lain hari ini hanya sebagai saksi dulu."
"Mungkin besok atau lusa, kalau memungkinkan, bisa saja kita akan melaporkan yang lainnya juga atas enam terpidana yang saat ini masih di dalam (penjara)," kata Roelly.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon