News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun Hasto sejatinya telah dijadwalkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub pada hari ini Jumat (19/7/2024), namun yang bersangkutan batal hadir.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Mengenai hal tersebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, bahwa penyidik akan terlebih dahulu mempelajari dulu alasan Hasto tak hadir dalam pemangilan hari ini.

Jika alasan ketidakhadiran Hasto dianggap tak wajar oleh penyidik maka kata Tessa bukan tidak mungkin KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap elite PDIP tersebut.

"Tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini diinformasikan kepada kami kapan waktunya. Tetapi tentunya akan dijadwalkan ulang," ucap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: PDIP Sebut Hasto Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Selain itu Tessa juga merespon klaim kubu Hasto yang menyebut bahwa surat pemanggilan pemeriksaan itu baru disampaikan KPK hari ini.

Ia pun menjelaskan, KPK sejatinya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Hasto sejak tiga hari lalu melalui kurir ataupun jasa ekspedisi.

Hanya saja jika surat yang dikirimkan KPK terlambat datang ataupun baru tiba di hari pemeriksaan, maka penyidik pun mempersilahkan Hasto untuk melakukan pengajuan penjadwalan ulang atau reschedule.

"Jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut (hari pemeriksaan) kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir tetapi tentunya akan dinilai. Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini, bisa direschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua," pungkasnya.

Mengenai hal ini sebelumnya Tessa menjelaskan, adapun Hasto bakal diperiksa KPK guna memberikan keteranganya dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.

Tessa juga menjelaskan Hasto diperiksa oleh pihaknya dalam kapasitas sebagai seorang konsultan dan bukan kader dari PDIP.

Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Hari Ini, Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasti Kritstiyanto, konsultan," kata Tessa dalam keterangannya, Jum'at (19/7/2024).

Meski begitu Tessa belum menjelaskan secara detail mengenai rencana pemeriksaan terhadap Hasto ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini