Padahal, terdapat pelaku yang memiliki kedudukan lebih tinggi, yaitu perusahaan dan pemodal.
“Untuk penegakan hukum terhadap pihak di atasnya, pelaku besarnya, itu memang dalam proses, salah satunya adalah aset-asetnya kami kejar,” kata Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Pareanom, Kamis (4/7/2024).
Enggar mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar TPPO.
Nantinya Polri akan memberikan detail pelaku ketika sudah dilakukan penangkapan.
“Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)