News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal: Polisi Simpulkan Vina dan Eky Tewas akibat Kecelakaan Tunggal

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat membacakan memori Peninjauan Kembali (PK) di sidang PK yang digelar di Pengadlian Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). Kuasa hukum Saka Tatal menyebutkan bahwa polisi sudah menyimpulkan penyebab tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal.

"Keterangan polisi yang menerangkan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina, korban kecelakaan lalu lintas tunggal, terdapat kesesuaian antara kerusakan motor di sebelah kanan dan luka-luka anak korban Muhammad Rizky Rudiana dan Vina di sebelah kanan."

"Serta kesimpulan ahli dari Andi Nur Rahman yang menyatakan korban yang mengalami laka lantas di jalan mulus akan mengalami trauma tumpul," kata Farhat.

Bukti Eky dan Vina tewas akibat laka lantas diperkuat dengan tidak adanya bukti rekaman CCTV, pesan elektronik, tak ada ceceran darah korban di badan dan pelaku.

Serta, lanjut Farhat, tak ada darah di alat-alat kekerasan, badan korban tidak kotor akibat tanah, hingga tak ada bukti sidik jari di motor Eky.

"Darah hanya terlihat banyak di TKP flyover Talun tempat kedua korban ditemukan. Tidak ada bukti yang ditemukan pada TKP utama lahan kosong di belakang showroom," kata Farhat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini