Sebab, dua saksi yang memberatkan Saka Tatal, Dede dan Liga Akbar telah mencabut pengakuannya.
"Seratus persen Saka yakin, akan menang," tukasnya.
2 Tokoh Jadi Saksi Ahli
Saka telah dinyatakan bebas murni per Selasa (23/7/2024).
Meski bebas pada 2020, Saka sebelumnya masih berstatus bebas bersyarat hingga harus menjalani wajib lapor.
Namun, tak hanya itu kabar baik untuk Saka jelang sidang PK.
Dua tokoh nasional siap menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka.
Mereka adalah pakar psikologi forensi, Reza Indragiri, dan pakar hukum pidana, Azmi Saputra.
Baca juga: Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
"Beberapa saksi ahli yang kami hadirkan, yaitu Bapak Reza Indragiri, yang sudah memahami semua berkas yang tertuang dalam sejak BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya," ucap kuasa hukum Saka, Titin, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
"Bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon."
"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli dan Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saka Tatal Yakin Bakal Menang di Sidang PK, Ngaku Belum Kepikiran Ganti Rugi Hanya Ingin Nama Baik
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Eki Yulianto, TribunJakarta.com/Rr Kartika Dewi)