News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Misteri Sosok T, Aktor Judi Online dan Scamming, Disebut Kebal Hukum hingga Buat Jokowi Kaget

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misteri sosok T yang jadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online).

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membongkar sosok yang menjadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online).

Sosok tersebut, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial T.

Ia disebut-sebut kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Pasalnya sosok T tersebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.

Sosok tersebut pun sempat disampaikan Benny di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut Dan ini saya sebut di depan presiden."

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny, Kamis (25/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Saat kabar ini disampaikan di hadapan Jokowi saat rapat terbatas, Benny menyebut banyak pejabat negara yang kaget.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar Benny.

Benny pun berharap, informasi ini dapat segera ditindaklanjuti pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca juga: Menkominfo Sebut Judi Online Scam: Masa 50 Ribu Bisa Jadi 1 Miliar?

Setidaknya ada tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat."

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini