"Harus mengakui, padahal itu enggak tahu," ungkap Aldi.
Saat menyampaikan keterangan, Aldi sampai menitikkan air mata.
Bukan hanya Aldi, sejumlah kuasa hukum Saka Tatal juga ikut menangis mendengarkan keterangan tersebut, termasuk Farhat Abbas.
"Akhirnya saya itu masuk penjara itu sampai kayak di neraka," tutur Aldi sambil menangis.
Sebagai informasi, Aldi merupakan salah satu warga yang ikut ditangkap pada tahun 2016 silam bersama kakaknya, Eka Sandi.
Namun, Aldi dibebaskan sementara Eka Sandi masih menjalani masa tahanan.
Saka Tatal Ajukan PK
Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Adapun Saka telah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) setelah menjalani hukuman.
Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.
Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
(Tribunnews.com/Deni)