TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Bobby Nasution yang saat ini menjabat Wali Kota Medan muncul di dalam persidangan kasus suap ek Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.
Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi diistilahkan sebagai 'Blok Medan' oleh saksi dipersidangan.
Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi di persidangan.
Di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Baca juga: Eks Gubernur Malut Transfer Uang Ke 34 Wanita Cantik: Pramugari, Mahasiswi hingga Eks Puteri Malut
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :
Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?
Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.
Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution
Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.
Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?
Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu
Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.
Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.