News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kilas Balik Kasus Hendra Kurniawan dalam Pembunuhan Brigadir J, Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya untuk menghalang-halangi proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Hendra Kurniawan, kini menerima pembebasan bersyarat per 2 Juli 2

Dalam peristiwa tersebut, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, turut terlibat.

Selain itu, ada mantan anak buah Ferdy Sambo lainnya yakni Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Tak hanya itu, sejumlah anggota polisi juga terseret kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Termasuk Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri, Hendra Kurniawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta oleh JPU

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Ibriza Fasti Ifhami, WartakotaLive.com/Nurmahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini