Wahyu mengingatkan jika Benny Rhamdani tak mempunyai bukti dan tidak tahu sosok itu, seharusnya bisa mempertimbangkan pernyataannya tersebut.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu usai konferensi pers Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa, (6/8/2024).
Meski begitu, Wahyu tak menjelaskan apakah nantinya akan ada konsekuensi hukum terkait pernyataan Benny Rhamdani.
Dia hanya mempersilakan jika Benny memang mau mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.
"Silakan saja (kalau mau minta maaf ke publik)" ucapnya.
Sosok T
Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Dia mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata dia