Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jerry Massie, Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) mengatakan banyak pihak yang berinisial T yang dirugikan akibat pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny sebelumnya membuat heboh karena mengatakan judi online di Indonesia dikendalikan sosok T.
Sosok T ini, kata Benny, kebal hukum. Belakangan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Benny Rhamdani ternyata tidak bisa mengungkap siapa sosok T yang disebutnya.
Jerry mengatakan kasus ini tidak bisa menguap begitu saja.
Baca juga: OJK Blokir 6.000 Rekening Pelaku Judi Online dan Ancam Blacklist dari Semua Lembaga Keuangan
“Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi telah menimbulkan gosip liar, yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung dan menggeruduk Benny. Jangan sampai juga pemeran film Tom and Jerry meradang,” ujar Jerry Massie, Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
"Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy. Jadi saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama,” imbuhnya.
Penjelasan polisi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Benny Rhamdani tak punya bukti menyebut sosok asli dari seorang berinisial T tersebut.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Bahkan Benny meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ucapnya.
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik atas pernyataannya.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap Polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyayangkan sikap Benny Rhamdani yang mengaku tidak mengetahui sosok asli orang berinisial T yang disebutnya.
Wahyu mengingatkan jika Benny Rhamdani tak mempunyai bukti dan tidak tahu sosok itu, seharusnya bisa mempertimbangkan pernyataannya tersebut.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu usai konferensi pers Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa, (6/8/2024).
Meski begitu, Wahyu tak menjelaskan apakah nantinya akan ada konsekuensi hukum terkait pernyataan Benny Rhamdani.
Dia hanya mempersilakan jika Benny memang mau mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.
"Silakan saja (kalau mau minta maaf ke publik)" ucapnya.
Sosok T
Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Dia mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata dia