Saat itu, Mahfud mendatangi KPK untuk diminta diperiksa terkait tuduhan tersebut.
"Dulu saya (saat jadi hakim MK) minta diperiksa KPK yang kasus (sengketa hasil pilkada) Kotawaringin Barat."
"Kan, ada demo di sana, katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media. Saya datang ke KPK, nih. Saya minta diperiksa,” ucapnya.
Sementara itu, Bobby Nasution menanggapi pernyataan yang disampaikan Mahfud dengan singkat.
Dinukil dari TribunMedan.com, Bobby Nasution hanya mengatakan dirinya akan ikuti apa pun alur cerita dari Blok Medan.
"Saya ikut saja, saya ikut saja," ucapnya usai menghadiri kegiatan di Taman Cadika Medan, Sumatra Utara, Jumat (9/8/2024)
Namun, saat awak media bertanya kepadanya, apakah mengenal sosok Adul Gani Kasuba, Bobby kembali menjawab dengan singkat.
"Saya ikut saja pokoknya," ucap Wali Kota Medan itu.
Momen Nama Bobby Muncul dalam Sidang
Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Bobby diistilahkan sebagai Blok Medan oleh saksi lantaran semasa menjabat Abdul Ghani diduga sering memakai istilah tersebut untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Dilansir TribunTernate.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andri Lesmana, lantas mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.
Berikut tanya jawab jaksa dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili saat pemeriksaan saksi di persidangan:
Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?
Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution.