Misbakhun menambahkan dari APBN yang nilainya ribuan triliun, ternyata dana transfer ke daerah tidak mencapai 50 persen.
“Apakah ini yang disebut profil desentralisasi fiskal kita?” ucap Misbakhun.
Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan pentingnya mengingatkan pemerintah soal porsi dana transfer ke daerah.
“Nah, inilah pentingnya BPK RI mengingatkan pemerintah bahwa desentralisasi fiskal kita butuh keseimbangan baru,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyinggung soal peran para senator yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Legislator Golkar itu menegaskan DPD memiliki peran yang sangat fundamental dalam desentralisasi fiskal. DPD, kata Misbakhun, mewakili aspirasi daerah dan pemda.
“Aspirasi masyarakat daerah ini kalau tidak terwujud dalam desentralisasi fiskal, dalam bentuk ransfer daerah, maka saya katakan ini adalah sebuah proses yang harus dikoreksi,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya BPK dan DPD menguatkan sinergi.
“Secara kelembagaan, BPK RI dan DPD dalam sebuah cabang keluasaan yang setara, ada anggota di dalamnya, dan anggota inilah yang membangun sinergi di dalamnya,” pungkasnya.