News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Jessica Wongso Belum Mau Kunjungi Keluarga Mirna Salihin Pasca Bebas Bersyarat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso belum terpikir untuk mengunjungi keluarga Wayan Mirna Salihin pasca resmi bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Terkait hal ini Jessica pun mengaku masih merasa bingung akan melakukan apa pasca dirinya bebas setelah menjalani 8 tahun penjara di Lapas Perempuan Klas 2A Pondok Bambu Jakarta Timur.

Baca juga: Terungkap Alasan Jessica Kumala Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

"Saya belum tahu mau ngapain, jadi saya belum tahu kedepannya saya harus ngapain dan apakah saya akan melakukan itu (kunjungi keluarga Mirna) atau tidak, saya belum berpikir," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024).

Pasca menghirup udara bebas, Jessica menyebut masih ingin menikmati kesehariannya dengan berbagai kegiatan.

Pasalnya menurut Jessica saat ini dirinya baru saja dinyatakan bebas sehingga wanita 35 tahun itu merasa masih ingin menikmati kebebasannya tersebut sambil memikirkan apa langkah selanjutnya.

Baca juga: Bakal Ajukan PK, Pengacara Jessica Wongso Sebut Bukti Sudah Ada sejak 2016 tapi Ada yang Sembunyikan

"Karena saya masih baru keluar gitu masih (mau) liat jalanan, mau ngeliat yang diluar sana, biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.

Adapun Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin hari ini, Minggu (18/8/2024).

Jessica resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani 8 tahun penjara pasca divonis bersalah pada tahun 2016 silam.

Jessica sejatinya divonis 20 tahun dalam kasus 'Kopi Sianida' tersebut.

Namun setelah mendapat berbagai remisi, hukumannya pun dipotong hingga akhirnya hanya mendekam selama 8 tahun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini