Kader KOPRI dan secara ruang gerak organisasi Kopri mampu memiliki daya saing global merujuk pada kemampuan individu ataupun organisasi untuk beradaptasi, berinteraksi, dan berkolaborasi di tingkat nasional, internasional atau lintas batas.
Berpegang pada makna-makna pemberdayaan diatas diharapkan kader-kader KOPRI dapat menjadi individu-individu berkualitas yang dapat berkontribusi secara maksimal menyongsong Indonesia Emas 2045.
PMII lebih khususnya Kopri yang merupakan wadah mahasiswa dan mahasiswi berorganisasi memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam mensukseskan Indonesia Emas 2045.
Pada 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70 persen nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2025-2045.
Baca juga: Ketua Umum PB PMII Redam Konflik di Kongres PMII XXI Sumatera Selatan
Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, Pendidikan yang rendah, Kesehatan yang buruk, pengangguran, dan kriminalitas yang tinggi.
“Maka dari itu, generasi yang cerdas dan mau menerima perubahan harus disiapkan sejak dini menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045,” tegasnya.