"Ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar jalan-jalan, dijemput kalau mau," tambahnya.
Menurutnya rincian waktu itu membuktikan bahwa Vina memang masih hidup pukul 22.14 WIB, tidak seperti isi putusan sidang kasus Vina Cirebon.
"Itu menjelaskan dengan terang bahwa di jam tersebut Vina masih hidup. Sangat berbeda jauh dengan putusan di 3 berkas perkara," kata Edwin Partogi Pasaribu.
Bukti ini pula sekaligus mematahkan kesaksian Suroto yang mengaku menemukan jasad Eky dan Vina di Jembatan Talun pukul 22.15 WIB.
"Masalah waktu saya tanya pak Suroto, 'pak Suroto bapak dengan menyebut 22.15 menemukan jasad Eky dan masih menolong Vina yang mengeluarkan suara minta tolong'. Dia mengatakan pertama 'saya demi Allah berusmpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan Eky dan Vina di Jembatan Talun Cirebon'," kata Razman Arif Nasution.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pantas Kasus Vina Seperti Sinetron, Razman Nasution Kena Skakmat Roy Suryo: HP Engga Bisa Bohong,