Dengan demikian, terdapat lebih dari setengah cabang yang disebut mendukung diselenggarakannya muktamar tandingan.
168 dukungan itu, diperolehnya dari orang-orang yang dipecat Cak Imin jelang Muktamar PKB di Bali.
Sementara sisanya merupakan cabang-cabang yang berkomitmen dan sepakat dengan pandangan PBNU, bahwa PKB harus dikembalikan ke khittah 1998.
Lebih lanjut, Lukman beranggapan ada banyak sosok yang layak menduduki kursi ketua umum PKB.
Di antaranya Khofifah Indar Parawansa, Saifullah Yusuf, Yenny Wahid hingga Yaqut Cholil Qoumas.
Sedangkan dari kubu Cak Imin, ia menilai ada Janif Dhakiri, Jazilul Fawaid, Ida Fauziah, serta Abdul Halim Iskandar, yang layak menjadi ketua umum PKB.
“Banyak sekali kader-kader NU dan PKB yang mumpuni, kader-kader NU dan kader PKB yang mumpuni dan selama ini terbukti leadership-nya,” katanya.
Baca juga: Rekomendasi Muktamar PKB: Pileg Pilpres Digelar Terpisah, Presidential Threshold 10 Persen
Respons Cak Imin
Sebelumnya, Cak Imin telah memberikan respons terkait isu digelarnya Muktamar PKB tandingan di Jakarta.
Cak Imin merasa tak perlu melakukan antisipasi rencana muktamar tandingan tersebut.
"Tidak kita anggap, tidak perlu diantisipasi. Biarin aja,” kata Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/8/2024).
Eks cawapres pendamping Anies Baswedan itu, menilai gerakan Fungsionaris DPP PKB itu ilegal.
“Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluaasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ungkap Cak Imin.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Reza Deni/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)