News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PKB 2024

Ingin Gelar Muktamar PKB Tandingan, Lukman Edy Datangi Kemenkumham hingga Klaim Didukung 315 Cabang

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan kata sambutan pada acara pembukaan Muktamar PKB 2024 di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024). Muktamar PKB digelar pada 24-25 Agustus dengan sejumlah agenda utama yang akan dibahas salah satunya laporan pertanggungjawaban kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB selama lima tahun kebelakang.

Dengan demikian, terdapat lebih dari setengah cabang yang disebut mendukung diselenggarakannya muktamar tandingan.

168 dukungan itu, diperolehnya dari orang-orang yang dipecat Cak Imin jelang Muktamar PKB di Bali.

Sementara sisanya merupakan cabang-cabang yang berkomitmen dan sepakat dengan pandangan PBNU, bahwa PKB harus dikembalikan ke khittah 1998.

Lebih lanjut, Lukman beranggapan ada banyak sosok yang layak menduduki kursi ketua umum PKB.

Di antaranya Khofifah Indar Parawansa, Saifullah Yusuf, Yenny Wahid hingga Yaqut Cholil Qoumas.

Sedangkan dari kubu Cak Imin, ia menilai ada Janif Dhakiri, Jazilul Fawaid, Ida Fauziah, serta Abdul Halim Iskandar, yang layak menjadi ketua umum PKB.

“Banyak sekali kader-kader NU dan PKB yang mumpuni, kader-kader NU dan kader PKB yang mumpuni dan selama ini terbukti leadership-nya,” katanya.

Baca juga: Rekomendasi Muktamar PKB: Pileg Pilpres Digelar Terpisah, Presidential Threshold 10 Persen

Respons Cak Imin

Sebelumnya, Cak Imin telah memberikan respons terkait isu digelarnya Muktamar PKB tandingan di Jakarta.

Cak Imin merasa tak perlu melakukan antisipasi rencana muktamar tandingan tersebut.

"Tidak kita anggap, tidak perlu diantisipasi. Biarin aja,” kata Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/8/2024).

Eks cawapres pendamping Anies Baswedan itu, menilai gerakan Fungsionaris DPP PKB itu ilegal.

“Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluaasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ungkap Cak Imin.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Reza Deni/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini