News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nestapa Tahanan Rutan KPK, Tak Dapat Izin Salat Jumat karena Belum Setor Bulanan ke Petugas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 15 eks petugas Rutan KPK menjalani sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). Mereka didakwa telah menerima Rp 6,3 Miliar terkait kasus pungli terhadap sejumlah narapidana di Rutan KPK sejak Mei 2019 hingga Mei 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Dono Purwoko mengaku tidak mendapatkan izin salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan kepada petugas Rutan KPK.

Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) itu kala bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dono merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar setoran bulanan.

Di ruang sidang, Dono mengaku tidak mendapat ancaman selama menjadi tahanan Rutan KPK. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya Jumatan gak bisa," ucap Dono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Jadi, menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini," imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Senilai Rp26 Miliar Dilaporkan ke KPK

Meski begitu, ia sempat menyampaikan protes terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.

"Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?" tanya jaksa KPK.

"Ya, walaupun akhirnya dikeluarkan (diizinkan salat Jumat, red)," jawab Dono.

Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak lagi dihalangi untuk Jumatan.

"Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Dono.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Penjual Video Pornografi Via Telegram, Pelakunya Pria Penyuka Sesama Jenis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini