News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Cerita Anies soal Runtutan Gagal Maju Pilgub - Polemik Larangan Hijab RS Medistra

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Menyertai postingan tersebut, Tom Lembong menuliskan caption:

Oligarki Blue atau Resistance Blue? Rasanya pilihannya jelas yah… Selamat hari Senin, semuanya…
Oligarchy Blue or Resistance Blue? I think the choice is clear… Happy Monday everyone…

Tom Lembong memperlihatkan draft visi-misi Anies Baswedan maju di Pilkada Jakartayang Tom susun bersama tim. Foto ini diunggah di akun Instagram @tomlembong. (Instagram @tomlembong)

Tom Lembong tidak menjelaskan lebih lanjut makna 'Oligarchy Blue' dan 'Resistance Blue' dalam postingan di akun Instagram-nya.

Tom Lembong selama ini turut mengantarkan Anies Baswedan saat proses lobi dengan partai politik yang sebelumnya berniat mengusungnya di Pilkada Jakarta seperti dengan PDIP dan sejumlah partai politik lain.

Baca Selengkapnya

3. Polemik Larangan Hijab RS Medistra

RS Medistra Jakarta buka suara pasca viralnya dugaan pembatasan hijab untuk dikenakan oleh dokter dan perawat Muslimah di lingkungan RS.

Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua mengklaim pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja di RS Medistra tanpa diskriminasi apapun termasuk bagi pelamar yang mengenakan hijab.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/9/2024).

Ia mengatakan, akan melakukan penelusuran untuk mendalami proses rekrutmen yang diungkap oleh dokter Dr. dr. Diani Kartini.

Baca Selengkapnya

4. KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi PT Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat information technology (IT) pada tahun 2017–2018 di lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta grup.

"Untuk diketahui bahwa pada tanggal 30 Januari 2024, KPK telah menetapkan enam orang tersangka untuk perkara tersebut dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK, FT," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

Enam orang tersangka itu kemudian dicegah oleh KPK bepergian ke luar negeri.

Surat Keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap enam orang itu dikeluarkan pada 6 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini