Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, lembaga antirasuah bakal mendalami kemungkinan Kaesang mendapatkan sejumlah fasilitas faktor campur tangan keluarga.
Ini menjadi bagian dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang, di tengah isu dugaan gratifikasi dalam bentuk pemberian fasilitas jet pribadi.
"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," bebernya.
Nawawi menuturkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara yang wajib melaporkan penerimaan-penerimaan yang diperolehnya kepada KPK.
Akan tetapi, Kaesang tetaplah anak dari Presiden Jokowi, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dengan demikian, sudah sewajarnya KPK melakukan klarifikasi terkait isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila, Kompas.com/Vitorio Mantalean)