News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Jokowi Dinilai Bisa Kena Imbas jika Kaesang Terbukti Terima Gratifikasi Jet Pribadi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Jokowi dinilai bisa terseret kasus hukum yang kini tengah menjerat Kaesang jika anaknya terbukti menerima gratifikasi. Ini alasannya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.

Dia mengungkapkan saat ini pengusutan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Baca juga: Kaesang Muncul di DPP PSI, Pimpin Rapat Bahas Pilkada Serentak 2024

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.

"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini