TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, memandang, kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep menjadi jalan untuk membuka topeng keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini.
Feri mengatakan, selama sepuluh tahun, keluarga Presiden Jokowi dikenal dengan citra sederhana dan tidak terlibat dalam politik bisnis maupun kepentingan lain.
Namun, menurutnya, topeng ini kini mulai terungkap.
Ia menilai bahwa tampilan kesederhanaan keluarga Jokowi selama ini merupakan kamuflase.
"Bagi kita semua ini adalah pembukaan topeng keluarga Pak Jokowi selama 10 tahun ini dengan sangat manis memberi topeng keluargannya dengan penuh kesederhanaan, tidak ikut campur dalam kepentingan politik bisnis dan lain-lain. Tapi lama-lama terbuka topengnya satu persatu."
Feri menduga, di balik image sederhana Jokowi dan keluarganya, ada banyak permainan yang dijalankan.
"Ini memperjelas banyak hal, ini bukan keluarga politik sederhana tetapi keluarga yang dikamuflasekan terlihat sederhana, tetapi di baliknya banyak permainan, ini gambaran betapa korupnya keluarga ini," kata Feri dalam program TalkShow Overview Tribunnews.com, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, Feri menilai menilai bahwa gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang itu memang benar adanya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak memiliki taring untuk mengusut kasus anak orang nomor satu di RI ini.
Feri menilai, KPK hanya gimik atau tak serius menangani kasus Kaesang.
Menurutnya, KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.
Baca juga: Kaesang Irit Bicara saat Muncul ke Publik, Dugaan Gratifikasi Dilimpahkan ke Direktorat PLPM KPK
"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."
"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini."
"Dan jika kemudian institusi dari KPK ikut dalam bagian dari topeng ini memang sudah selesai proses pemberantasan korupsi kita," katanya.