TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.
Padahal hampir 10 bulan mantan Kabaharkam Polri itu menyandang status tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah menjalankan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Janji tak akan Jadikan Firli Bahuri Tersangka Seumur Hidup
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Dalam kasus ini Firli dipersangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Sementara SYL sendiri telah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan korupsi. Hukuman itu kemudian diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan vonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Di tengah penanganan perkaranya yang belum menunjukkan titik terang, Firli sempat dikabarkan "menghilang".
Belakangan keberadaan Firli terjawab setelah viralnya sebuah unggahan di media sosial dari akun X dengan nama @caramelscroffle, yang menunjukkan masih beraktivitas seperti biasa dalam statusnya sebagai tersangka.
Dalam video tersebut, Firli terekam kamera sedang asyik bermain bulu tangkis bersama dua atlet bulu tangkis ternama Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions di GOR Djarum, Jakarta Barat.
"Finally!! Our MINIONS," tulis akun tersebut di platform X, Sabtu (6/7/2024).
Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut mengatakan yang bermain bukan hanya Kevin/Marcus, melainkan ada legenda lainnya, seperti Tontowi Ahmad, Susy Susanti, dan Alan Budikusuma.
Baca juga: Perkara Baru yang Menjerat Firli Bahuri Naik ke Penyidikan, Mengapa Kasusnya Dirahasiakan Polisi?
Namun, saat dimintai keterangan terkait kabar adanya Firli dalam laga di GOR Djarum, Hariyanto mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui hal tersebut. Setelah kabar tersebut, belum ada informasi kembali mengenai keberadaan Firli Bahuri.
Akhir pekan lalu wartawan Tribunnews mencoba mengecek langsung ke kediaman Firli di Perumahan Vila Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Siang itu rumah Firli di dalam komplek elit itu tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Di depan komplek perumahan terdapat sebuah gapura besar bertuliskan "Vila Galaxy A1-A2". Di bawah tulisan tersebut terdapat lambang bintang empat. Menurut petugas keamanan yang berjaga di pos depan perumahan, lambang empat bintang itu merupakan representasi siapa orang-orang yang tinggal di dalam komplek tersebut.
Sekira pukul 11.25 WIB siang wartawan Tribunnews sempat masuk ke dalam perumahan tempat Firli Bahuri tinggal. Bentuk kompleknya menyerupai angka delapan. Berdasarkan informasi dari seorang warga komplek, rumah Firli berada di lingkaran sebelah kiri.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kasus Firli Bahuri Bisa Dihentikan Jika Tak Penuhi Syarat Materiil
Di sekitar kediaman Firli, ada lebih dari tujuh rumah lain yang posisinya berderet menyamping, melingkari sebuah taman yang berada di tengah-tengah bagian sayap kiri komplek tersebut.
Di sana tampak ada seseorang yang mengenakan kaus berwarna abu-abu yang kerap digunakan sebagai dalaman seragam anggota kepolisian.
Pria itu duduk di sebuah gazebo kecil, yang berada di seberang rumah yang diduga merupakan rumah Firli. Situasi di sekitar rumah Firli tersebut sepi saat itu. Tidak diketahui juga, apakah Firli ada di rumahnya atau tidak.
Ditemui wartawan di kediamannya, Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, sempat meminta wartawan Tribunnews kembali ke pos depan perumahan lantaran masuk ke dalam komplek tanpa meninggalkan identitas diri di pos satuan pengamanan (satpam) di depan gapura komplek.
Ia menyebut, bisa saja wartawan diteriaki "maling" jika tidak meninggalkan identitas diri seperti KTP atau SIM.
Rony sempat bertanya mengenai maksud dan tujuan memasuki wilayah komplek tersebut. Ketua RT 1/19 itu juga memerintahkan satpam yang berjaga di pos depan komplek agar melarang wartawan masuk ke dalam perumahan Vila Galaxy.
Soal Firli Bahuri, Rony sempat mengungkapkan bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu masih beraktivitas seperti biasa. Ia bahkan kerap melihat Firli jalan pagi di taman.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri, Paspornya Sudah Ditarik Imigrasi
Katanya, sekira tiga kali dalam seminggu, Firli melakukan jalan pagi di dalam komplek tempat mereka tinggal.
"Ya (Firli Bahuri) masih keliatan di sini. Soal tinggal saya enggak tahu. Aktivitas saya masih suka ketemu. Cuma masih sempat jalan pagi. Di situ kan ada taman, ketemu-ketemuan. Bisa dikatakan, seminggu tiga kali, dua kali, karena kan dia olahraga, saya nganter anak sekolah," kata Rony kepada Tribunnews.
Rony yang berprofesi sebagai lawyer itu mengaku tidak pernah terlibat obrolan dengan Firli saat mereka berpapasan. Ia juga tidak begitu memerhatikan aktivitas Firli lantaran dirinya yang juga memiliki kesibukan sendiri.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Irwan Irawan, mengaku hampir tidak pernah bertemu dengan Firli Bahuri. Irwan yang juga seorang pengacara mengaku lebih banyak berkegiatan di luar kawasan kediamannya. Ia juga menuturkan, tidak ada sama sekali informasi mengenai dilakukannya penggeledahan kembali dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat Firli.
"Enggak ada sama sekali menyangkut itu (gelar perkara). Karena kami RW hanya urusan warga aja, urusan pribadi warga masing-masing tidak paham. Enggak ada informasi apapun terkait warga saya, maksudnya Pak Firli," kata Irwan saat dihubungi.
Seorang warga lain mengungkapkan, dalam beberapa waktu namun cenderung jarang, Firli masih terlihat di komplek tersebut untuk berjalan kaki di pagi hari sambil dikawal ajudan.
Ia menyebut, bagian depan rumah Firli juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian dari satuan Brimob. Katanya, mobil Lexus hitam milik Firli kerap terlihat keluar-masuk komplek.
Terutama, jika hendak bermain bulu tangkis di luar kawasan Vila Galaxy, pada akhir pekan. "Sehari-hari sih ada. Main bulu tangkis mah enggak di sini (komplek Vila Galaxy) dia. (Firli) main di luar," jelas warga itu.
Wartawan Tribunnews sempat didatangi seorang anggota kepolisian mengenakan seragam satuan Brimob yang tadinya berjaga di depan rumah Firli. Ia sempat meminta identitas pribadi, seperti nama, nomor telepon, dan lain-lain.
Baca juga: Vonis Kasus Korupsi SYL Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Polda
Namun wartawan Tribunnews menolak permintaan anggota kepolisian itu, termasuk permintaan memfoto diri wartawan. Setelah itu anggota Brimob tersebut melarang wartawan untuk masuk ke dalam komplek Vila Galaxy dan mengambil foto kediaman rumah Firli Bahuri.
Di sela-sela perbincangan dengan anggota Brimob itu, sekira pukul 13.50 WIB siang tampak mobil Lexus warna hitam bernomor polisi untuk umum alias bukan plat nomor anggota Polri datang memasuki gapura komplek Vila Galaxy.
Mobil itu diduga merupakan milik Firli Bahuri. Sedangkan, di belakang mobil tersebut tampak mobil jenis SUV lain yang terkesan mengawal.
Anggota Brimob yang tengah berbincang itu membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Firli. Ia menyebut mantan Ketua KPK itu baru saja bermain bulu tangkis.
"Biasa (Firli) rutin bulu tangkis, tenis. Kalau main bulu tangkis, semenjak mungkin dari bujangan masih memang, hobinya di situ. Setahu saya rutin main bulu tangkis, olahraga," ungkap anggota Brimob yang berbicara bahasa Indonesia dengan dialek Jawa itu.(tribun network/ibr/dod)