News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Sudah Diajak Diskusi Prabowo, PKB Masih Rahasiakan Jumlah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekjen (Wasekjen) PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2023). | Syaiful Huda buka suara terkait jatah kursi menteri bagi kader PKB di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda buka suara terkait jatah kursi menteri bagi kader PKB di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang.

Huda mengaku PKB sudah diajak diskusi oleh Prabowo terkait jatah kursi menteri ini.

Meski demikian, Huda masih enggan membeberkan apa isi diskusi PKB dengan Ketua Umum Gerindra tersebut.

Termasuk juga soal jumlah jatah menteri yang diberikan Prabowo kepada PKB.

“Kalau diskusi sudah, diskusi. Ya kita lihat nanti (berapa kursi),” kata Huda dilansir Kompas.com, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut Huda menegaskan, terkait jumlah kursi menteri dari PKB, itu adalah wewenang Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengumumkannya.

Untuk itu Huda tak ingin melangkahi Cak Imin untuk membeberkannya ke publik.

“Kalau ini jadi kewenangan ketua umum ya, jadi tidak porsi saya untuk bercerita soal ini,” ungkap Huda.

Huda menambahkan PKB tidak ingin berspekulasi mengenai jumlah kursi kabinet yang akan diberikan.

Karena keputusan soal pemilihan menteri ini adalah murni wewenang Prabowo Subianto sebagai Presiden RI mendatang.

“Enggak mau berandai-andai, tanya saja ke Pak Prabowo,” imbuh Huda.

Baca juga: Bocoran Menteri Prabowo: Jumlah Ditambah, Zaken Kabinet, hingga Diisi Lulusan Taruna Nusantara

Bamsoet dan Zulhas Sebut Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Ada 44

Beredar kabar jumlah menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah menjadi 44 orang.

Pernyataan itu awalnya diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Saat ini, DPR sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk mengubah batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini