"Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata Jairi dalam konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) malam.
Jairi menyebut Anggiat BM Manalu tiba-tiba datang ke salah satu posko tim pemenangan untuk meminta tanda tangan dirinya dan empat rekannya.
Dia mengungkapkan tanda tangan itu bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Alhasil, Jairi dan empat orang lainnya pun mau saja untuk memberikan tanda tangan mereka.
Nyatanya, tanda tangan mereka dijadikan sebagai surat kuasa gugatan untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP.
“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami, cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.
Baca juga: PDIP Bakal Cek Status Penggugat SK Perpanjangan Pengurus DPP: Siapa Di Balik Mereka, Itu Penting
“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya untuk dukungan demokrasi," imbuhnya.
Cabut Gugatan, Minta Maaf kepada Megawati dan PDIP
Jairi dan keempat rekannya pun meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh kader partai banteng buntut adanya gugatan tersebut.
"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP se-Indonesia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, Jairi dan keempat rekannya telah menyusun surat pencabutan kuasa dan berencana mencabut gugatan yang telah diajukan.
"Makannya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat B.M. Manalu," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Terungkap, Modus Kader PDIP yang Berani Gugat Megawati ke PTUN, Ini Klarifikasi Mereka"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry)(Kompas.com/Tria Sutrisna)