TRIBUNNEWS.COM - Proses penanganan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masih terus berjalan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan kasus ini tidak dihentikan.
Nawawi mengatakan, KPK hanya mengalihkan penanganan kasus jet pribadi itu dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
"Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP (standard operating procedure) dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi saat berada di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.
"(Jadi) bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini," ujar Nawawi.
Kaesang, kata Nawawi, juga tetap akan dimintai klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Termasuk kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.
Diketahui, belakangan ini putra bungsu dan menantu Jokowi menjadi sorotan publik terkait penggunaan jet pribadi.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam kesempatan lain saat dirinya ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi.
Baca juga: PDIP Soroti Budi Arie Bela Kaesang: Menkominfo Digaji Bukan untuk Jadi Jubir Keluarga Presiden
Nawawi meminta publik untuk bersabar.
Sebab, sampai saat ini KPK masih melakukan penelaahan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Jokowi itu.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tutur Nawawi.